Peralihan TV Analog menjadi digital (Analog Switch Off /ASO) sebentar lagi akan terealisasikan. Hal ini mengingat bahwa materi Undang-Undang Cipta Kerja merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital pada beberapa bulan lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate menyatakan bahwa, terdapat 3 hal fundamental yang berpengaruh terhadap bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, yaitu menembus kebuntuan regulasi, implementasi ASO di tahun 2022, dan pencegahan inefisiensi frekuensi dan infrastruktur pasif.
“Dengan terealisasinya dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital dan kepastian tenggat waktu Analog Switch Off (ASO), Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital dividend spektrum frekuensi radio di pita 700MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan penanganan kebencanaan, serta kepentingan Digitalisasi Nasional,” tutur Johnny.
ASO akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu :
1. Tahap I tanggal 30 April 2022, sebanyak 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
2. Tahap II tanggal 25 Agustus 2022, sebanyak 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota
3. Tahap III tanggal 2 November 2022, sebnayak 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota
Untuk menyukseskan ASO tersebut, Pemerintah melalui Kominfo akan segera mendistribusikan Set Top Box (STB) gratis ke masyarakat kurang mampu. STB gratis tersebut rencananya akan dibagikan mulai 15 Maret 2022, dan akan ditargetkan selesai pada 30 April 2022.
Decoder STB adalah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat dilihat di TV analog biasa. Dengan decoder tersebut, pemilik TV analog biasa tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran TV digital.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, di mana 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO. Dari data tersebut, diasumsikan 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Johnny mengatakan bahwa dari pihak penyelenggara multiplexing terdapat 4,1 juta STB. Sedangkan pemerintah telah menyiapkan 1 juta STB, yang mana sesuai dengan keputusan dalam APBN tahun 2022. Hal ini berarti masih terdapat 5 juta unit STB, sehingga pemerintah masih mencari cara untuk mencukupi kekurangan STB gratis sesuai data penerima di DTKS.
Terlepas dari stok STB yang masih belum tercukupi, Menkominfo mengeklaim infrastruktur untuk menggelar ASO sudah siap 100 persen per Januari lalu.
Pihak yang berhak menerima STB gratis di antaranya harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. WNI
2. Masuk golongan Rumah Tangga Miskin Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
4. Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.