Peralihan sistem pencatatan riwayat medis pasien dari manual ke sistem elektronik merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan kesehatan. Sebelumnya, proses pencatatan dilakukan secara manual, memerlukan waktu dan usaha yang banyak bagi petugas medis untuk mengelola dan menyimpan dokumen medis pasien.
Dengan sistem elektronik, informasi medis dapat dengan mudah diakses dan dikelola secara digital, mengurangi risiko kesalahan dan kehilangan data. Hal ini merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24/2022 tentang Rekam Medis.
Menurut peraturan ini, semua institusi kesehatan (faskes) di Indonesia, termasuk rumah sakit pemerintah dan swasta dari semua jenis, klinik, praktik dokter independen, dan laboratorium, diharuskan untuk beralih dari sistem manual ke sistem elektronik untuk mendokumentasikan riwayat kesehatan pasien. Hal ini berarti bahwa pada tanggal 31 Desember 2023, semua fasilitas kesehatan di Indonesia harus sudah mengadopsi electronic medical record (EMR) atau rekam medis elektronik melalui prosedur transisi.
Tentunya, hal ini memberikan peluang bagi bisnis teknologi informasi atau TI untuk mengembangkan pasar transformasi kesehatan di Indonesia. MaxQuad, salah satu perusahaan teknologi informasi dan perangkat lunak multi-perform mendukung baik hal ini. Hartati B. Bangsa selaku Chief Operating Officer MaxQuad menyatakan bahwa akan membantu fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang efektif dan berkualitas tinggi serta memaksimalkan operasi dan layanan kesehatan.
Pihaknya telah membangun berbagai sistem informasi manajemen yang terintegrasi untuk rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek dalam rangka mengimplementasikan strategi pemerintah ini. Sistem ini memudahkan pengelolaan beberapa jenis data elektronik, termasuk EMR pasien, jadwal dokter, persediaan obat, laporan keuangan, dan data krusial lainnya.
Peralihan menjadi EMR ini akan memerlukan integrasi MaxQuad EMR dengan aplikasi resmi Satu Sehat. Hartati menyatakan bahwa integrasi MaxQuad EMR dengan aplikasi resmi Satu Sehat akan memudahkan manajemen fasilitas kesehatan dalam mematuhi peraturan.
Selain itu, masyarakat juga akan dengan mudah mengakses seluruh rekam medis dari mana saja. Tujuan dari integrasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan pasien, memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan efektif, serta menggunakan teknologi informasi dalam proses pelayanan.
Almira Shinantya selaku Penasihat Maxquad, turut membantu perencanaan transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia. Dia mengklaim bahwa peningkatan penggunaan EMR di berbagai layanan kesehatan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan dokumentasi data pasien yang lebih menyeluruh dan akurat serta akses yang lebih mudah ke data pasien yang akan berguna untuk pencegahan penyakit dan pengobatan yang lebih efisien di masa depan.
Almira menjelaskan bahwa ketersediaan rekam medis elektronik dapat memberikan akses cepat kepada para praktisi medis untuk mendapatkan data medis pasien, meningkatkan koordinasi perawatan dan respon yang cepat terhadap situasi pasien.
Lebih lanjut, adanya PMK 24/2022 memberikan pengaruh positif pada industri kesehatan dan pasien. Diantaranya peningkatan efisiensi, kualitas layanan, keselamatan pasien, kolaborasi tim medis, penggurangan penggunaan kertas, dan integrasi analisis data.
Meskipun rekam medis elektronik memiliki banyak manfaat, penggunaannya juga menimbulkan tantangan, seperti perlunya menghadapi masalah keamanan data dan privasi, pelatihan staf medis, serta biaya implementasi dan pemeliharaan sistem yang cukup tinggi. Namun secara keseluruhan, penggunaan rekam medis elektronik dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kualitas hidup pasien.